Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat, Dinas Koperasi dan UKM Papua Barat Dampingi Kelompok Pengrajin Noken di Pegunungan Arfak

Papua Barat,Buletin DINKOPDinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat terus mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan kelembagaan koperasi. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Fasilitasi Pendampingan dan Penyuluhan Pendirian Koperasi bagi Kelompok Pengrajin Noken di Kampung, Distrik Menyambouw, Kabupaten Pegunungan Arfak, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan yang diikuti oleh 24 orang anggota Kelompok Pengrajin Noken ini memberikan pendampingan dan penyuluhan mengenai tata cara, tahapan, serta persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses pendirian koperasi.

Kepala Bidang Kelembagaan dan Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat, Paulus Auri, SH., MH, selaku narasumber menyampaikan materi mengenai tujuan dan manfaat pendirian koperasi.

Menurutnya, koperasi dapat menjadi wadah bersama bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi ekonomi yang dimiliki. Dengan kelembagaan koperasi yang baik, kelompok masyarakat diharapkan dapat mengelola usaha secara lebih terorganisir, membangun kerja sama antaranggota, serta meningkatkan nilai ekonomi dari produk yang dihasilkan.

Koperasi bukan hanya sekadar lembaga usaha, tetapi menjadi wadah bagi anggota untuk membangun kekuatan ekonomi secara bersama-sama. Karena itu, proses pendiriannya harus dipahami dengan baik sejak awal,” jelas Paulus dalam kegiatan tersebut.

Untuk memastikan materi dapat diterima dengan baik oleh seluruh peserta, Kasi Organisasi, Pendaftaran dan Pembubaran, Alpius Wonggor, S.IP., M.IP, turut menjelaskan sekaligus menerjemahkan materi ke dalam Bahasa Hatam.

Pendekatan tersebut dilakukan agar peserta dapat memahami secara lebih mudah mengenai tujuan, manfaat, serta pentingnya membangun koperasi sebagai wadah ekonomi bersama.

Sementara itu, Staf Penelaah Teknis Kebijakan, Yesaya H. Kamer, S.IP, memberikan materi teknis mengenai pengisian berita acara rapat pembentukan koperasi serta kelengkapan dokumen administrasi dalam proses pengesahan badan hukum koperasi melalui akta notaris.

Dalam sesi ini, peserta mendapatkan penjelasan mengenai dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan serta tahapan administrasi yang harus dilalui agar proses pembentukan koperasi dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengrajin Noken Didorong Segera Bentuk Koperasi

Kegiatan pendampingan ini diharapkan tidak berhenti pada pemahaman materi, tetapi dapat ditindaklanjuti dengan proses nyata pembentukan koperasi.

Kelompok Pengrajin Noken di Kabupaten Pegunungan Arfak diharapkan dapat memanfaatkan pendampingan yang telah diberikan untuk mempersiapkan kelengkapan administrasi dan melanjutkan proses pendirian koperasi.

Pembentukan koperasi bagi kelompok pengrajin noken juga diharapkan dapat memperkuat kelembagaan usaha masyarakat, meningkatkan kerja sama antaranggota, serta membuka peluang yang lebih luas dalam pengembangan usaha dan pemasaran produk kerajinan noken.

Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan, penyuluhan, dan fasilitasi kepada masyarakat dalam membangun koperasi yang sehat, mandiri, dan sesuai dengan kebutuhan serta potensi ekonomi masyarakat di Papua Barat.

Melalui penguatan kelembagaan koperasi, potensi lokal seperti kerajinan noken diharapkan tidak hanya menjadi produk budaya, tetapi juga mampu berkembang menjadi produk ekonomi masyarakat yang memiliki nilai tambah dan memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan anggota. (RY)


Share :

Tidak ada tag terkait.