Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat Menerima Kunjungan Kerja BPIP Bahas Pendampingan dan Penguatan KDKMP
Papua Barat,Buletin DINKOP- Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat melaksanakan rapat bersama tim Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam rangka membahas pendampingan, validasi data, serta perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Papua Barat.
Rapat tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPIP dalam mendukung pelaksanaan program KDKMP yang merupakan salah satu program strategis pemerintah.
Dalam arahannya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Papua Barat, Ibu SARCE M MEIDODGA, S.Sos menyampaikan harapan agar kehadiran BPIP dapat menjadi bagian dari kemitraan yang baik dengan pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi dan koordinasi antarinstansi sangat diperlukan agar pelaksanaan program di lapangan dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas juga menambahkan bahwa dalam pertemuan sebelumnya bersama Pangdam XVIII/Kasuari terkait progres KDMP, ditemukan adanya sejumlah perbedaan kondisi dan perkembangan di lapangan. Karena itu, proses rekrutmen pengurus KDKMP diharapkan tidak hanya mengandalkan sumber daya manusia dari luar daerah.
“Pengurus KDMP jangan hanya direkrut dari pusat, tetapi harus memberikan ruang bagi sumber daya manusia daerah, khususnya putra-putri Papua Barat. Pengurus juga harus diberikan pelatihan dan pembekalan terlebih dahulu sebelum mengelola KDKMP,” tegasnya.
Menurutnya, KDKMP merupakan program strategis pemerintah sehingga diperlukan kesamaan data, koordinasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat sebagai penerima manfaat program.
Ia menegaskan bahwa pengurus KDKMP harus memiliki pemahaman yang memadai mengenai tata kelola koperasi, administrasi, manajemen keuangan, serta regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan program.
Tim BPIP menjelaskan bahwa maksud dan tujuan pendampingan adalah untuk melakukan validasi terhadap data Selain itu, BPIP juga menyampaikan perkembangan KDKMP di sejumlah wilayah, termasuk di Prafi yang saat ini prosesnya telah berjalan.
Dalam rapat tersebut juga dibahas pentingnya memperhatikan ketentuan dan regulasi terkait KDKMP, termasuk Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, sebagai salah satu landasan kebijakan yang perlu dipahami oleh seluruh pihak yang terlibat.
Melalui rapat bersama BPIP ini, Dinas Koperasi dan UKM Papua Barat berharap terbangun koordinasi yang lebih kuat dalam melakukan validasi data, menindaklanjuti aspirasi masyarakat, serta memastikan pengelolaan KDKMP dapat dilakukan secara transparan, profesional, dan melibatkan sumber daya manusia lokal.
Program KDKMP diharapkan tidak hanya menjadi program administratif, tetapi benar-benar mampu menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat kampung serta memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat di Papua Barat.