24 Pelaku UMKM Teluk Bintuni Ikuti Pendampingan dan Penyuluhan Pendirian Koperasi
Papua Barat,Buletin DINKOP- Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat terus mendorong penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat melalui koperasi. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Fasilitasi Pendampingan dan Penyuluhan Pendirian Koperasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat/Pertemuan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan yang mengusung agenda pendampingan dan penyuluhan mengenai tata cara pendirian koperasi tersebut diikuti oleh 24 peserta dari berbagai kelompok UMKM, di antaranya pelaku usaha penjualan pinang, bensin eceran, kios sembako, serta usaha penjualan kue.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya membangun kelembagaan usaha secara bersama melalui koperasi, sekaligus memberikan pendampingan agar kelompok-kelompok usaha yang telah terbentuk dapat berkembang menjadi koperasi yang legal dan memiliki tata kelola yang baik.
Mewakili Kepala Dinas PERINDAGKOP dan UKM Kab. Teluk Bintuni, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabid Koperasi dan UKM, Mery Sonya Manibui, S.Sos.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat, Sarce M. Meidodga, S.Sos, membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan kepada peserta. Dalam arahannya, ia juga menjelaskan mengenai sumber pembiayaan kegiatan yang berasal dari SILPA Non Efisien Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Tahun 2026 melalui Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar 1,25 persen.
Sarce M. Meidodga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai pemanfaatan Dana Otsus, khususnya terhadap berbagai program yang secara langsung memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Selama ini masyarakat sering bertanya-tanya tentang penggunaan Dana Otsus. Sehingga kita yang terlibat sebagai peserta kegiatan ini wajib menyampaikan kepada masyarakat bahwa kegiatan yang kita ikuti hari ini bersumber dari Dana Otsus,” ujar Sarce.
Ia juga mendorong agar setiap kegiatan yang pembiayaannya bersumber dari Dana Otsus mencantumkan keterangan sumber dana tersebut pada spanduk maupun media publikasi kegiatan.
Menurutnya, pencantuman sumber pendanaan secara jelas akan membantu masyarakat mengetahui bahwa Dana Otsus dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Papua Barat.
“Kalau bisa, setiap kegiatan yang kita laksanakan harus ditulis atau dicantumkan sumber dana Otsus pada setiap spanduk kegiatan yang kita buat, sehingga masyarakat juga bisa langsung membaca dan mengetahui,” tambahnya.
Peserta Dibekali Pemahaman Pendirian Koperasi
Dalam kegiatan tersebut, Kabid Kelembagaan dan Pemberdayaan Koperasi, Paulus Auri, SH., MH, memberikan materi mengenai pemahaman umum, manfaat dan tujuan pendirian koperasi.
Peserta diberikan pemahaman bahwa koperasi dapat menjadi wadah untuk mengorganisasi potensi ekonomi masyarakat secara bersama, memperkuat posisi pelaku usaha, serta meningkatkan kemampuan kelompok dalam mengembangkan usaha dan mengakses berbagai peluang ekonomi.
Sementara itu, Kasi Pemberdayaan Koperasi, Pawitno, S.Hut., MM, memaparkan kondisi dan realita koperasi yang berkembang selama ini. Ia juga mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi kelompok-kelompok UKM yang memiliki potensi untuk membentuk koperasi.
Materi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran kepada peserta mengenai tantangan sekaligus peluang yang akan dihadapi apabila kelompok usaha mereka dikembangkan menjadi koperasi.
Pendampingan Administrasi hingga Akta Notaris
Tidak hanya memberikan pemahaman secara teoritis, kegiatan juga dilanjutkan dengan pendampingan teknis mengenai proses pendirian koperasi.
Kasi Organisasi, Pendaftaran dan Pembubaran, Alpius Wonggor, S.IP., M.IP, bersama Staf Penelaah Teknis Kebijakan, Yesaya H. Kamer, S.IP, memberikan pendampingan kepada peserta dalam pengisian dan pemenuhan kelengkapan administrasi yang diperlukan dalam proses penerbitan Akta Notaris Koperasi.
Pendampingan ini menjadi bagian penting agar kelompok UMKM memahami tahapan pendirian koperasi secara benar, mulai dari kesiapan kelompok, kelengkapan administrasi hingga proses legalisasi kelembagaan koperasi.
Diharapkan Segera Tindak Lanjuti Pembentukan Koperasi
Melalui kegiatan tersebut, kelompok UMKM di Kabupaten Teluk Bintuni diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai alur dan tata cara pendirian koperasi, serta mampu mempersiapkan diri untuk membentuk koperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat berharap setelah mengikuti pendampingan dan penyuluhan, kelompok Pra-Koperasi di Kabupaten Teluk Bintuni dapat segera menindaklanjuti proses pendirian koperasi.
Dengan terbentuknya koperasi yang legal, kuat dan dikelola secara profesional, diharapkan potensi usaha masyarakat seperti perdagangan pinang, kios sembako, penjualan kue dan usaha lainnya dapat berkembang secara lebih terorganisasi serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi anggota dan masyarakat.(RY)