DINAS KOPERASI DAN UKM PAPUA BARAT FASILITASI PENDAMPINGAN DAN PENYULUHAN PENDIRIAN KOPERASI BAGI KELOMPOK PRA-KOPERASI DI KAIMANA

Papua Barat,Buletin DINKOP- Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pendampingan dan Penyuluhan Pendirian Koperasi bagi kelompok pra-koperasi di Kabupaten Kaimana. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kaimana, dengan melibatkan 24 peserta yang berasal dari kelompok pra-koperasi.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya penjual pinang, pedagang sembako, serta penjual kue, mengenai manfaat koperasi, persyaratan pendirian, serta tahapan pembentukan hingga pengesahan badan hukum koperasi.

Dalam sambutannya, Kepala Seksi Koperasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kaimana, Risa Mayasari Munawar, S.H., M.M., menyampaikan bahwa keberadaan dan keaktifan Koperasi Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Kaimana masih sangat terbatas. Oleh karena itu, pemahaman, minat, serta pendampingan dalam pembentukan dan pengelolaan koperasi berbasis potensi lokal perlu terus ditingkatkan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat atas fasilitasi dan penyelenggaraan kegiatan tersebut sebagai upaya mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui kelembagaan koperasi.

Menurutnya, koperasi merupakan wadah untuk menyatukan potensi ekonomi masyarakat agar para pelaku usaha, petani, nelayan, pedagang, buruh, maupun kelompok masyarakat lainnya dapat membangun usaha secara bersama-sama demi meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua di Kabupaten Kaimana.

Kepada seluruh peserta, ia berharap agar penyuluhan ini dapat diikuti dengan sungguh-sungguh, sehingga berbagai hal teknis terkait pembentukan dan legalitas koperasi dapat dipahami dengan baik dan ditindaklanjuti hingga terbentuknya koperasi yang sah dan mandiri.

Dua Narasumber Berikan Materi Pendirian Koperasi

Dalam kegiatan tersebut, hadir dua narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat.

Narasumber pertama, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pemberdayaan Koperasi, Paulus Auri, S.H., M.H., menyampaikan materi tentang Manfaat dan Tujuan Pendirian Koperasi. Materi ini memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya koperasi sebagai wadah usaha bersama yang berlandaskan prinsip kekeluargaan dan gotong royong untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.

Selanjutnya, Staf Penelaah Teknis Kebijakan, Yesaya H. Kamer, S.IP. menyampaikan materi tentang Tata Cara dan Alur Pembentukan hingga Pengesahan Badan Hukum Koperasi.

Materi tersebut membahas tahapan pendirian koperasi, mulai dari persiapan kelompok pendiri, pemenuhan persyaratan, proses pembentukan, hingga pengesahan badan hukum koperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui penyampaian materi dan pendampingan tersebut, peserta diharapkan dapat memahami proses pendirian koperasi secara lebih terarah dan memiliki kesiapan untuk membentuk kelembagaan koperasi yang sesuai dengan kebutuhan serta potensi usaha masing-masing kelompok.

Dorong Kelompok Pra-Koperasi Menjadi Koperasi Berbadan Hukum

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat dalam mendorong penguatan kelembagaan koperasi serta meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat melalui pembentukan koperasi yang legal dan berkelanjutan.

Diharapkan, setelah mengikuti kegiatan pendampingan dan penyuluhan ini, para pengurus kelompok pra-koperasi di Kabupaten Kaimana dapat menindaklanjuti proses pendirian koperasi, melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, serta mempersiapkan pembentukan koperasi hingga memperoleh pengesahan badan hukum.

Dengan terbentuknya koperasi yang dikelola secara profesional dan berlandaskan semangat kebersamaan, diharapkan para pelaku UMKM di Kabupaten Kaimana dapat memperkuat usaha, memperluas peluang ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan anggota serta masyarakat setempat. (RY)


Share :

Tidak ada tag terkait.