Dinas Koperasi dan UKM Papua Barat Gelar Rapat Koordinasi Penguatan Tupoksi Project Management Officer (PMO) Tahun 2026
Papua Barat,Buletin DINKOP- Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat menggelar Rapat Koordinasi terkait Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Project Management Officer (PMO) di tingkat Provinsi Papua Barat Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 20 hingga 22 Oktober 2026, bertempat di Aston Niu Manokwari.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat, Sarce M. Meidodga, S.Sos., dan dihadiri oleh pejabat eselon III Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat, pejabat eselon III yang membidangi urusan koperasi pada kabupaten/kota, serta para PMO se-Provinsi Papua Barat.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat, Sarce M. Meidodga, S.Sos., menyampaikan harapannya agar melalui rapat koordinasi dan penguatan tugas pokok serta fungsi PMO ini, seluruh PMO dapat semakin optimal dalam mengerahkan kemampuan dan menjalankan tanggung jawabnya.
“Besar harapan kami, dan tentu saja harapan kita semua, bahwa setelah rapat koordinasi ini, melalui penguatan tugas dan fungsi PMO, seluruh PMO dapat lebih optimal dalam mengerahkan seluruh kemampuan untuk membantu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) agar semakin maju dan sejahtera,” ungkap Sarce M. Meidodga.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh para PMO se-Provinsi Papua Barat serta pejabat eselon III yang membidangi urusan koperasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Khusus peserta dari Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Kaimana, keikutsertaan dalam kegiatan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom, sedangkan peserta lainnya mengikuti kegiatan secara langsung di Aston Niu Manokwari.
Rapat koordinasi ini menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat yang memberikan pemaparan terkait penguatan tugas pokok dan fungsi PMO, khususnya dalam mendukung koordinasi, pemantauan, pengendalian, pendampingan, serta evaluasi pelaksanaan program di bidang koperasi.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini menjadi wadah koordinasi antara PMO tingkat provinsi dengan perangkat daerah yang membidangi koperasi di kabupaten/kota. Melalui forum tersebut, diharapkan terbangun pemahaman yang sama mengenai peran, tanggung jawab, dan mekanisme kerja PMO dalam mendukung pelaksanaan program agar berjalan secara terarah, terukur, dan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.
Tujuan perekrutan PMO adalah untuk memperoleh sumber daya manusia yang kompeten dalam melaksanakan fungsi koordinasi, pemantauan, pengendalian, pendampingan, dan evaluasi pelaksanaan program. Keberadaan PMO diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap kemajuan program, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta mendorong penyelesaian permasalahan secara tepat dan terkoordinasi.
Selain itu, penguatan tupoksi PMO diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program, sekaligus memastikan terwujudnya tata kelola yang transparan dan akuntabel. Sinergi antara PMO dan perangkat daerah yang membidangi koperasi di seluruh kabupaten/kota menjadi faktor penting dalam mendukung pencapaian target dan sasaran program pembangunan koperasi di Provinsi Papua Barat.
Pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Tupoksi PMO Tahun 2026 ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat.
Melalui kegiatan ini, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat berharap seluruh PMO dapat memahami dan menjalankan tugas serta fungsinya secara optimal, memperkuat koordinasi lintas wilayah, dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja program serta pengembangan koperasi di Provinsi Papua Barat. (RY)